Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, dalam sebuah diskusi di Yogyakarta menyampaikan bahwa DPR RI mengusulkan pembentukan Badan Eksplorasi Nasional (BEN) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia. Melalui badan ini, kegiatan eksplorasi mineral dan batubara dapat dilakukan secara lebih terencana, terkendali, dan berkelanjutan.
Usulan pembentukan Badan Eksplorasi Nasional oleh negara ini disampaikan oleh Totok Daryanto, anggota Komisi XII DPR RI. Menurutnya, kehadiran BEN merupakan bentuk penerapan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alamnya.
Totok Daryanto, anggota Komisi XII DPR RI, menegaskan bahwa pembentukan BEN akan menjadi program strategis setelah pemerintah resmi memberikan izin usaha pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan. Program ini juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan baru guna mengurangi angka pengangguran di tanah air.
Agung | RBTV