“Kami, Polres Bantul beserta jajarannya, mengawasi atau mengecek tempat yang telah kami segel atau diberi garis police line. Kami memastikan garis police line masih terpasang dan tidak ada kerusakan pada bagian kunci gembok. Kami berkomitmen dalam memberantas peredaran miras. Dalam sepekan ini, Polres Bantul berhasil mengamankan 1.524 botol miras pabrikan dan 112 botol miras oplosan. Dari semua kegiatan tersebut, kami telah melakukan 40 razia, terhitung dari tanggal 28 Oktober hingga 4 November,” ujar AKP I Nengah Jeffri, Kasi Humas Polres Bantul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *