Ribuan botol miras dari berbagai merek dimusnahkan oleh Polresta Yogyakarta beserta Forkompimda di Aula Satreskrim Polresta setempat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan isinya ke wastafel yang dialirkan langsung ke selokan. Sementara itu, botol-botolnya rencananya akan dihancurkan oleh petugas di tempat lain.

Ribuan miras tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat selama kurun waktu dua minggu terakhir di wilayah Kota Yogyakarta. Secara keseluruhan, miras yang dimusnahkan terdiri dari 2.030 botol pabrikan, empat jerigen berisi miras oplosan, serta 21 plastik berisi miras oplosan.

“Jumlahnya itu minuman keras pabrikan 972 botol, kemudian minuman keras oplosan 1.058 botol. Yang jerigen-jerigen 30 liter itu sebanyak 4 jerigen. Kemudian yang plastik-plastik 1 kiloan itu ada 21 plastik. Jadi jumlah totalnya 2.030 botol, 4 jerigen isi miras, dan 21 plastik isi miras. Musnahnya dilakukan dengan dituangkan ke wastafel dan dialirkan langsung ke selokan. Nanti botol-botolnya akan dihancurkan oleh anggota kita di tempat lain,” ujar AKBP Rudi Setiawan, Wakapolresta Yogyakarta.

Barang bukti minuman haram itu sendiri disuplai dari Surabaya dan Semarang ke pedagang di Yogyakarta, memanfaatkan jasa pengiriman. Para penjual miras yang terjaring razia tersebut dikenakan sanksi sesuai Perda, yang berupa pembinaan maupun tindak pidana ringan (tipiring). Pada realitanya, pihak Polresta Yogyakarta menduga maraknya kasus kejahatan jalanan atau “klitih” dipicu oleh minuman keras yang dikonsumsi pelaku.

“Yang kita lakukan adalah penindakan di tipiring. Ada yang kita lakukan pembinaan. Kalau itu rumahan, kita lakukan pembinaan. Kemudian, kalau dia sudah pakai jasa-jasa itu, kita lakukan penanganan sesuai Perda miras. Kemungkinan besar itu, kalau dia sudah dalam kondisi mabuk, sudah di luar kendali. Kalau itu dari fermentasi, ya,” ujar Kompol MP Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta.

Pemberantasan miras tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara sejumlah ormas Islam, tokoh masyarakat, dan Polda DIY untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan suasana kondusif menjelang masa Pilkada 2024.

Agung, RBTV


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *