Sejak pekan lalu, usulan-usulan tentang pelantikan pimpinan definitif DPRD Kulon Progo telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Kulon Progo, terkait pengesahan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk pimpinan definitif. Pengesahannya dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sebagai dasar pelantikan pimpinan definitif.

Nama-nama yang menjadi pimpinan definitif, berdasarkan pada jumlah kursi di DPRD dan perolehan suara partai politik di Pemilu 2024, diusulkan dalam bentuk surat ke Gubernur DIY melalui Penjabat Bupati Kulon Progo.

Perolehan suara terbanyak untuk DPRD Kulon Progo adalah PDI Perjuangan, disusul oleh parpol lain seperti Gerindra dan Golkar. Dalam hal ini, diperkirakan SK Gubernur untuk pengesahan pimpinan definitif akan serentak untuk DPRD seluruh Kabupaten/Kota di DIY.

“Sesuai dengan Tupoksitan, Tupoksi DPRD Kabupaten Kulon Progo, bahwa ini masih pimpinan sementara kita masih menunggu pengesahan dari gubernur. Setelah ini alkap kemudian pembahasaan tatib dan sebagainya.” Ucap Aris Syarifuddin ketua sementara DPRD Kulon Progo.

BAGAS RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *