Polres Kulon Progo menggelar Operasi Zebra Progo 2024 sesuai dengan arahan Polri. Operasi ini bertujuan untuk menekan dan meminimalisir dampak fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas. Fokus utama operasi adalah menertibkan berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Dalam operasi yang akan berlangsung selama dua minggu hingga 27 Oktober 2024 ini, Polres Kulon Progo menerjunkan 140 personel. Mereka bertugas untuk menertibkan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
AKBP Wilson Bugner F Pasaribu, Kapolres Kulon Progo, menyatakan, “Itu sesuai aturan tidak diperbolehkan ya seperti anak-anak SMP, jadi ini kita tertibkan. Kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif, itu kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Preventifnya kita lakukan pengamanan yang humanis kepada adik-adik ataupun kepada anak-anak kita yang ada di jalan. Jadi penegakan hukumnya sebatas itu ya, tidak melakukan penegakan hukum preventif.”
Sementara itu, AKP Priya Tri Handaya, Kasat Lantas Polres Kulon Progo, menambahkan, “Keselamatan tentunya kita ada giat preemtif, preventif. Tentunya nanti giat-giat ini kan tidak hanya siang hari tetapi juga ada malam hari. Tentunya kita juga tidak langsung kita tindak, tetap kita harus melakukan preemtif dulu, kecuali itu sangat-sangat membahayakan. Contohnya tidak pakai helm, itu kan justru sangat membahayakan bagi si pengendara sendiri kalau misalkan jatuh dan lain sebagainya. Tetapi kalau masih bisa diberikan edukasi kepada masyarakat untuk melengkapi, itulah tujuan kami dari operasi zebra ini.”
Wilayah operasi tidak hanya terbatas pada titik-titik tertentu, tetapi bisa merambah ke berbagai ruas jalan lainnya. Operasi ini dilakukan dengan mekanisme patroli, terutama untuk pelanggaran yang bersifat kasatmata.
BAGAS RBTV