SOLO – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, meminta parkir di seluruh kantor pelayanan publik digratiskan. Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan hingga Puskesmas.
Pemerintah Kota Surakarta, memberikan imbauan tegas, agar seluruh kantor pelayanan publik, di Kota Solo, tidak menarik biaya parkir.
Hal ini menjadi respon Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, setelah menemukan masih adanya, penarikan parkir, kepada warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan.
Respati menegaskan, warga yang datang ke kantor pelayanan publik, seharusnya tidak dibebani dengan biaya parkir.
Dirinya menegaskan, kebijakan parkir gratis juga akan diterapkan di kantor kecamatan, kelurahan dan Puskesmas.
“Sekali lagi di pelayanan public, terutama di kantor-kantor kecamatan, kelurahan dan di Puskesmas jangan sampai ada penarikan parkir” ujar Respati Ardi selaku Wali Kota Surakarta.
Meski demikian, keberadaan juru parkir tetap diperlukan, untuk mengatur kendaraan. Pemkot Surakarta menyiapkan skema penghasilan bagi jukir, sehingga tidak kehilangan pekerjaan.
Reporter : Rizki Budi Pratama RBTV
Penyunting Artikel : Danish
