BANTUL – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bantul dan Kulon Progo, bersama Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, menggelar bakti sosial di Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Bakti sosial di Kalurahan Selopamioro ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah, sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 paket sembako diserahkan kepada warga Selopamioro.
Tak hanya pembagian bantuan, masyarakat juga mendapatkan layanan pemeriksaan dan kesehatan gratis, serta layanan pengurusan paspor.
Layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintah.
Pelaksanaan bakti sosial ini juga menjadi wujud kepedulian dan sinergitas antarinstansi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, sekaligus membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Direktorat Jenderal Imigrasi tidak hanya berperan menjalankan fungsi pelayanan administrasi, penegakan hukum dan pengawasan berkas negara. Lebih dari itu, sebagai Aparatur Sipil Negara yang memegang teguh nilai dasar berakhlak, kami berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan manfaat nyata” ujar Yuni Susanti selaku Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Yogyakarta.
Melalui kegiatan ini, pelayanan pemerintah diharapkan tidak hanya hadir di kantor, namun juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah pedesaan.
Reporter : Delly RBTV
Penyunting Artikel : Danish
