KULON PROGO – Jumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terus mengalami peningkatan. Pihak imigrasi mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri, agar memastikan informasi terkait pekerjaan, perusahaan, dan negara tujuan, sebelum berangkat.

Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, jumlah korban TPPO pada 2023 tercatat 3.363 orang. Angka ini meningkat menjadi 3.700 korban pada 2024.

Sementara pada Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah membantu memulangkan 544 Warga Negara Indonesia korban TPPO. Mereka disebut tersebak bekerja pada perusahaan penipuan dari dan perjudian daring, dengan sejumlah kasus diantaranya berasal dari Thailand dan Filipina.

Pihak imigrasi mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri. Informasi terkait perusahaan, pekerjaan, hingga negara tujuan, perlu diverifikasi terlebih dahulu.

Jika masih ragu masyarakat diimbau berkonsultasi dengan petugas imigrasi, untuk memastikan rencana keberangkatan dan pekerjaan yang dituju aman.

“Tersebar di wilayah Kulon Progo dan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Gunungkidul. Kita akan membuat kriteria-kriteria yang akan kita jadikan lokasi desa binaan imigrasi, yang berpotensi tingkat kerawanannya tinggi. Tipsnya adalah mencari informasi sebanyak-banyaknya, kalau diperlukan, petugas imigrasi akan datang, jadi ketika masyarakat membutuhkan petugas imigrasi untuk memberikan penjelasan, kita akan hadir” ujar Yuni Santi Nuran selaku Kepala Kanwil Dirketorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi DIY.

Daerah Istimewa Yogyakarta juga dinilai memiliki potensi menjadi daerah asal korban TPPO. Salah satu korban yang berhasil dipulangkan, disebut berasal dari Kabupaten Kulon Progo.

Imigrasi menegaskan, kewaspadaan dan ketelitian sebelum bekerja ke luar negeri menjadi langkah penting, untuk mencegah masyarakat terjerat praktik TPPO.

Reporter : Bagas RBTV

Penyunting Artikel : Danish

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *