SLEMAN – Bermodal printer rumahan, seorang pria di Sleman, Yogyakarta nekat mencetak 202 lembar uang palsu. Uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 tersebut kemudian diedarkan dengan menyasar warung-warung kelontong di perkampungan.

Polsek Tempel, Sleman menangkap JPU, pria 34 tahun karena menjadi pencetak dan pengedar uang palsu. Pelaku mencetak uang palsu menggunakan printer yang dibeli secara online.

Pelaku sudah berhasil mencetak 202 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Uang palsu tersebut kemudian diedarkan dengan cara membeli rokok atau mie instan di warung-warung kelontong di perkampungan.

“Berhasil melakukan peredaran uang palsu dan untuk sasaran peredaran uang palsu ini yaitu di warung warung yang berada di pinggiran atau perkampungan yang memang dirasa penjaga warung atau toko itu tidak teliti, sehingga pelaku mampu mengedarkan uang palsu dan uang palsu tersebut diminta uang kembalian, kemudian ia mendapat barang dan juga mendapat uang kembalian uang rupiah asli,” Ungkap AKP Gunawan Setiabudi, selaku Kapolsek Tempel, Sleman.

Dari hasil pengecekan Bank Indonesia, uang palsu tersebut memiliki kualitas cetak rendah, mulai dari warna yang kurang jelas, tidak terdapat benang pengaman, tidak ditemukan cetakan intaglio, serta tidak ada watermark dan rectoverso.

“Ada fiktur keaslian uang rupiah, baik itu dilihat dari 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang. Jika dilihat dari uang itu sendiri, itu tidak ada yang namanya security feature yaitu rectoverso. Lalu di situ kami lihat benang pengamannya juga terlihat tercetak biasa seperti printing. Ketika diraba, tidak ada cetak intaglionya. Jadi tidak akan terasa kasar ketika kita raba. Lalu pada saat diterawang, di situ juga tidak ada namanya watermark ataupun latent image yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sehingga bisa dikatakan ini uang cukup rendah kualitasnya, karena dia hanya mengandalkan dari model printing saja,” Ujar Rachmad Hendrawan Saputra, selaku Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY.

Polisi dan Bank Indonesia mengimbau masyarakat lebih teliti saat mendapatkan uang agar tidak tertipu uang palsu.

Reporter : Widi RBTV

Penyunting Artikel : Yuliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *