YOGYAKARTA – Ribuan relawan makan bergizi gratis se Daerah Istimewa Yogyakarta hari Kamis berikrar untuk memberikan pelayanan terbaik untuk menyukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Para relawan pada kesempatan itu meminta adanya payung hukum berupa undang-undang serta statusnya diangkat menjadi karyawan SPPG.
Ribuan relawan makan bergizi gratis/ MBG se Daerah Istimewa Yogyakarta berkumpul di Monumen Jogja Kembali, Sleman. Dalam pertemuan ini, mereka kemudian berikrar untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada program MBG tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, mereka mendesak adanya payung hukum yang jelas berupa undang-undang terkait MBG dan SPPG. Menurut mereka, regulasi tersebut diperlukan guna memberikan kepastian bagi yayasan pelaksana, pelaku usaha, hingga tenaga yang terlibat di dalamnya.
Para relawan juga meminta diangkat menjadi karyawan SPPG agar memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Hal ini penting demi menjamin peningkatan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
“Kami berharap akan kepastian status relawan untuk disahkan di dalam undang-undang, terkhusus untuk relawan. Secara cukup besar, kami juga berharap MBG ini juga disahkan melalui undang-undang. Bagaimana semua ini tidak ada yang dirugikan, baik pelaku usaha, yayasan sebagai pelaksana, ataupun para pekerja. Kami sangat berharap relawan bisa dinaikkan statusnya sebagai pekerja. Bagaimana program ini bisa tumbuh berkembang berkelanjutan,” Ujar Asep Susilo, selaku Ketua Relawan MBG DIY.
Melalui payung hukum dan status karyawan, diharapkan standar operasional prosedur dapat diterapkan lebih konsisten serta tidak terjadi ketimpangan insentif antar satuan pemenuhan pelayanan gizi.
Reporter : Widi RBTV
