KULON PROGO – Sebuah fasilitas pengering padi di Padukuhan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi dioperasikan. Fasilitas tersebut diresmikan oleh Saemaul Foundation Korea Selatan.
Fasilitas pengering padi ini diresmikan oleh Saemaul Foundation Korea Selatan melalui Yayasan Globalisasi Saemaul Indonesia dalam program pembangunan desa percontohan Saemaul di Nanggulan. Program ini merupakan bagian dari kerja sama sister province antara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan.
Dalam peresmian tersebut, diperkenalkan alat pengering padi jenis bed dryer yang mampu mengeringkan padi basah hingga lima ton dalam waktu sekitar 10 jam. Alat ini menggunakan bahan bakar gas LPG yang dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan kayu bakar karena dapat mengurangi potensi polusi udara di lingkungan sekitar.
Setelah diresmikan, fasilitas pengering padi ini akan dikelola oleh pemerintah Kalurahan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Kedepan, fasilitas ini akan dimaksimalkan melalui pemenuhan sarana dan prasarana pendukung untuk memperkuat program nasional ketahanan pangan bersama BULOG.
“Alat pengeringan padi tipe bed dryer, dengan kapasitas 5 ton. Kami menggunakan gas LPG, ini karena ada pertimbangan terkait lingkungan. Karena kalau menggunakan kayu bakar, ataupun mungkin pelet dan lain-lain, itu menimbulkan polusi udara, dan kami memilih LPG yang lebih ramah lingkungan. Untuk ke depan, pengeringan padi Saemaul ini akan dikelola oleh pihak kalurahan melalui BUMKAL Kalurahan. Harapannya ke depan dapat dikelola dengan baik dan kami kemarin juga sudah sempat berdiskusi dengan pihak kalurahan bahwa akan ada pengembangan-pengembangan karena ada peluang kerja sama dengan Bulog terkait ketahanan pangan,” Ujar Anang Hartono, selaku Ketua Koordinator Desa Percontohan Saemaul Nanggulan.
Sebelum adanya fasilitas ini, petani padi di Kapanewon Nanggulan umumnya masih menggunakan sistem tebas, yakni menjual padi dalam kondisi basah kepada tengkulak. Selanjutnya, proses pengeringan dilakukan oleh pihak pembeli.
Dengan hadirnya fasilitas pengering padi tersebut, petani diharapkan memiliki peluang untuk menjual hasil panen dalam kondisi kering sehingga nilai jual padi meningkat dan perputaran ekonomi di tingkat petani dapat terdorong.
Reporter : Bagas RBTV
Penyunting artikel : Yuliana
