SLEMAN – PT PLN (Persero) UP3 Sleman bersama PT PLN Icon Plus Unit Regional Jawa Bagian Tengah dan Kejaksaan Negeri Sleman menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, mitigasi risiko hukum, serta mendukung pelayanan kelistrikan dan layanan digital kepada masyarakat.
Manager PLN UP3 Sleman, Ririn Harwati, mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen PLN dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui kerja sama tersebut, PLN berharap mendapat pendampingan hukum yang komprehensif guna meminimalkan risiko hukum, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung penyelamatan aset negara dan peningkatan kualitas layanan.
“Hari ini merupakan hari yang sangat istimewa untuk kami karena tidak hanya ceremonial formal belaka, karena nanti akan diikuti sebagai perbaikan tata kelola, khususnya di PLN, dalam perbaikan mitigasi di di sisi hukum. Kerja sama ini nanti menjadi momentum untuk memperkuat hubungan sinergi yang baik ke depannya. Tidak hanya itu, dan juga nanti memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik. Karena pada dasarnya, tidak hanya Kejaksaan saja, PLN juga harus melayani publik, begitu juga kami tahu bahwa Kejaksaan adalah pelayanan publik,” Ujar Ririn Harwati, selaku Manager PLN UP3 Sleman.
Senior Manager Strategic Business Unit Regional Jawa Bagian Tengah PLN Icon Plus, Leandra Agung Tri Radi Putra, menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat memberikan wawasan hukum yang lebih luas sekaligus membantu pengawalan tata kelola perusahaan agar setiap proses bisnis berjalan lebih terarah dan sesuai aturan.
“Mudah mudahan dengan pelaksanaan pks hari ini bisa memberikan wawasan yang cukup luas. Bukan hanya pks ceremonial selesai, justru memberikan wawasan kepada kami,” Ujar Leandra Agung Tri Radi Putra, selaku Senior Manager Strategic Business PLN Icon Plus.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan sesuai kewenangan untuk mendukung kelancaran tugas PLN.
“Kami sangat mengharapkan sebenanya dengan adanya pks ini, karena banyak sekali yang nanti kita bisa lakukan bersama demi kepentingan masyarakat. Kami disini membantu, terus terang utamanya emang dibidang datun. Kalau perlu kita adakan seperti penyuluhan hukum juga bisa, supaya tahu seperti apa hukum itu, tidak hanya harus dikenali tetapi juga harus diketahui,” Ujar Bambang Yunianto, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Melalui kerja sama ini, PLN optimistis penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan operasional perusahaan dapat berjalan lebih efektif sehingga pelayanan kelistrikan dan pengembangan infrastruktur digital kepada masyarakat tetap optimal, aman, dan berkelanjutan.
Tim Kabar Jogja RBTV
