KOTA YOGYAKARTA – Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta terus mengembangkan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha. Hasilnya, jumlah tersangka kembali bertambah setelah penyidik menetapkan 14 tersangka baru sehingga total tersangka dalam perkara ini kini mencapai 27 orang.

Sebelumnya, sebanyak 13 tersangka telah lebih dulu ditetapkan dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun 14 tersangka baru terdiri atas sejumlah pengasuh hingga petugas keamanan daycare.

Mereka diduga mengetahui namun tidak mencegah maupun melaporkan tindak kekerasan yang terjadi terhadap balita dan anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. Hingga kini, penyidik masih menyelesaikan pemberkasan dan pemeriksaan terhadap para tersangka baru sehingga mereka belum dilakukan penahanan.

“Keseluruhan tersangka ada 27 orang. Kalau untuk 14 tersangka ini masih kami lakukan pemeriksaan, untuk penahanan masih kami lakukan gelar perkara atau dirapatkan dulu oleh pihak kepolisian. Tentu kasus daycare ini kami masih melakukan penyelidikan, masih mendalami keseluruhan dari kasus yang kami tangani sehingga untuk nantinya apabila ada korban atau tersangka lain masih bisa berkembang lagi. Kemungkinan minggu depan kami akan lalukan pemeriksaan korban selanjutnya. Kira kira total ada 200an orang. Untuk awal 144, kemudian masih ada 60 korban lagi yang akan kita priksa,” Ungkap Ipda Apri Sawitri, selaku Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Sementara itu, para korban tetap mendapatkan pendampingan serta pemulihan fisik dan psikologis dari pihak terkait. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan bukti tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Reporter : Agung RBTV

Penyunting Artikel : Yuliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *