BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul memusnahkan ikan asing invasif jenis aligator sebagai upaya melindungi ekosistem sungai dan menjaga keanekaragaman hayati perairan lokal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman yang ditimbulkan spesies predator tersebut terhadap populasi ikan lokal.
Kabupaten Bantul yang memiliki banyak aliran sungai selama ini terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan perairan melalui berbagai program, seperti gerakan bersih sungai dan penebaran ikan konsumsi maupun ikan lokal. Program tersebut bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan populasi ikan lokal, serta mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui dinas terkait juga melakukan pengawasan terhadap keberadaan ikan predator di sejumlah sungai. Dari hasil pemantauan, ditemukan ikan asing invasif jenis aligator yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem karena memangsa ikan-ikan lokal.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan keberadaan ikan aligator harus dikendalikan agar tidak mengancam populasi ikan lokal yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem sungai. Selain melakukan pemusnahan terhadap ikan yang ditemukan di sungai, pemerintah juga menerima penyerahan ikan aligator dari masyarakat untuk kemudian ditangani sesuai prosedur.
“Di sini memang belum banyak di sungai-sungai di Kabupaten Bantul, tapi ini bentuk antisipasi kita agar jangan sampai menyebar. Sehingga, di tempat-tempat penjual ikan, dari Dinas Perikanan dan Kelautan sudah melakukan operasi untuk melarang penjualan ikan jenis aligator tersebut,” ujar Aris Suharyanta selaku Wakil Bupati Bantul.
Pemusnahan dilakukan di Balai Benih Ikan Barongan, Kapanewon Jetis, Bantul. Sebanyak tujuh ekor ikan aligator dimusnahkan dengan metode pemberian minyak cengkeh ke dalam bak penampungan sebagai langkah penanganan yang aman dan terkontrol.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah melakukan pengawasan terhadap perdagangan ikan aligator dengan menyosialisasikan larangan memperjualbelikan spesies tersebut. Seluruh petugas pengawas perikanan di Bantul diminta terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya spesies asing invasif bagi lingkungan perairan.
Pemkab Bantul mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan atau menyerahkan ikan aligator apabila ditemukan di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian sungai dan memastikan populasi ikan lokal tetap terjaga.
Reporter: Delly RBTV
Penyuting Artikel: Vera
