BANTUL– Dua pemuda warga Kapanewon Pleret, Bantul, ditangkap polisi setelah terbukti membobol ruang guru SLB Tunas Bhakti yang berada di Gunung Kelir, Kalurahan Pleret. Pelaku berhasil membawa kabur sebuah laptop dan sejumlah uang tunai dengan total kerugian mencapai 28,34 juta rupiah.

Kedua tersangka yang membobol ruang guru SLB Tunas Bhakti Pleret, Bantul, masing-masing berinisial RB alias R dan MC alias J. Mereka ditangkap aparat Polsek Pleret tidak lama setelah pihak sekolah melaporkan kasus pencurian tersebut.

Kapolsek Pleret, AKP Rudianto, menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahui pada Jumat pagi saat seorang saksi hendak membersihkan ruangan sekolah. Saksi menemukan gembok pintu ruang guru dalam kondisi rusak dan isi ruangan telah diacak-acak.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku masuk ke ruang guru sekitar pukul 02.00 dini hari dan mengambil sejumlah barang berharga.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berbagi peran. MC bertugas mengantar rekannya menggunakan sepeda motor, sementara RB memanjat pagar sekolah dan merusak gembok pintu ruang guru sebelum mengambil barang-barang berharga di dalamnya.

“Masing masing pelaku punya peran masing masing. Pelaku mengakui bahwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara merusak pintu menggunakan obeng, selanjutnya benar mengambil barang tanpa seizin pemiliknya. Dari perkara tersebut kami penyidik Polsek Pleret menerapkan Pasal 477 ayat (1) KUHP pidana dengan penjara paling lama tujuh tahun,” Ungkap AKP Rudianto, selaku Kapolsek Pleret.

Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g juncto Pasal 23 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Reporter : Delly RBTV

Penyunting Artikel : Yuliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *