Yogyakarta – Seorang pria berinisial YKE diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri uang kotak infaq di Masjid Shalihin, Karangkajen, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan batang lidi yang ujungnya dilapisi lem double tape untuk mengambil uang dari dalam kotak infaq. Aksi tersebut terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 7.00 WIB, saat kondisi Masjid masih sepi.
Dengan memasukkan batang lidi ke dalam kotak infaq, pelaku berusaha menempelkan dan menarik uang yang berada di dalamnya. Namun, aksinya dipergoki dan direkam oleh warga menggunakan kamera ponsel.
Rekaman tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai hasil pencurian, sepeda motor, jaket, helm, batang lidi, dan lem perekat.
Meski demikian, polisi menyebut uang yang berhasil diambil pelaku hanya sekitar Rp5.000. Karena kerugian relatif kecil dan pihak takmir masjid telah memberikan maaf, penyelesaian perkara ditempuh melalui mekanisme restorative justice.
“Saat saksi sedangberada dialam rumah, melihat ada laki laki yang mengendarai sepeda motor berwarna biru dan jaket warna hitam dan helm hitam memarkir kendaraannya di sebelah Masjid Shalihin. Kemudian, laki laki tersebut langsung menuju ke kotak infaq, lalu mengambil uang yang ada di dalam kotak infaq,” Ujar AKP Anar Fuadi, selaku Kapolsek Mergangsan.
“Saya memaafkan dan saya berterimakasih juga kepada Kapolsek Mergangsan yang telah sigap menangani kasus sekecil ini, tidak sampai 24 jam sudah tertangkap. Alasannya karena, yang pertama dia belum pernah ada kasus lain, yang kedua karena ekonomi, ketiga, uang yang diambil sangat minim,” Ungkap Tumitanto, selaku Takmir Masjid Shalihin.
Selain penyelesaian secara kekeluargaan, polisi juga memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penyunting Artikel: Yuliana
