KULON PROGO – Tim gabungan Satreskrim Polres Kulonprogo bersama Jatanras Polda DIY berhasil menangkap seorang pria berinisial RAF yang diduga melakukan aksi pencurian dengan menyamar sebagai anggota Resmob. Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Sleman tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku aksi pencurian dengan menyamar sebagai anggota Resmob di antaranya replika pistol yang menyerupai senjata api serta satu set pakaian taktis bertuliskan “Resmob”.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sebelumnya melakukan pencurian di sebuah minimarket di wilayah Sentolo, Kulonprogo. Saat beraksi, pelaku masuk ke dalam toko dengan mengenakan atribut menyerupai anggota kepolisian lengkap dengan pistol di pinggang untuk mengintimidasi karyawan minimarket.
Belakangan diketahui senjata yang digunakan hanyalah pistol mainan berbentuk korek api. Meski demikian atribut tersebut sempat membuat korban ketakutan sehingga pelaku berhasil membawa sejumlah barang, termasuk rokok dari minimarket tersebut.
“Dengan inisial RAF yang melakukan pencurian di salah satu toko modern di area Sentolo. Kemudian, dari penangkapan tersebut atau pengungkapan tersebut, kami amankan sejumlah barang bukti, antara lain barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh oknum tersebut yang bertuliskan “Resmob” dan juga kami amankan senjata api korek mainan yang digunakan pelaku untuk menyakinkan korban untuk menjalankan aksi tersebut,” ujar Iptu Subihan Afuan Arddhi selaku Kasatreskrim Polres Kulonprogo.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana atas kasus pencurian dengan kekerasan.
Reporter: Bagas RBTV
Penyuting Artikel: Vera
