BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Disdikpora membuka posko aduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di kantor setempat. Layanan pengaduan dibuka mulai 2 Juni hingga berakhirnya masa SPMB sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan hingga hari pertama pembukaan posko belum terdapat aduan serius. Proses SPMB jenjang TK dan SD juga berjalan lancar karena mekanismenya masih serupa dengan tahun sebelumnya.
Tahun ini terdapat perubahan mekanisme pada SPMB jenjang SMP melalui penerapan sistem token. Calon peserta cukup mengajukan akun ke sekolah terdekat, kemudian seluruh proses pendaftaran hingga pemilihan sekolah dapat dilakukan secara daring, termasuk perubahan pilihan jalur maupun sekolah dari rumah.
Posko layanan SPMB jenjang SD dijadwalkan buka hingga 5 Juli 2026. Sementara itu verifikasi jenjang TK dan SD berlangsung pada 2–4 Juni. Untuk jenjang SMP, jalur afirmasi dan prestasi dibuka 23–25 Juni, sedangkan jalur domisili dan zonasi berlangsung 30 Juni hingga 2 Juli.
“Kita menggunakan aplikasi sehingga ini adalah realtime, bisa dilihat setiap saat. Sehingga dalam kesempatan ini yang perlu cetak disertarsi, ada juga masyarakat yang belum familiar terhadap aplikasi, sehingga kita saat ini membuka posko di dinas ini. Selain itu, dari SMP itu juga ada posko,” ujar Nugroho Eko selaku Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul.
Dalam pelaksanaannya, posko layanan SPMB turut didukung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial guna memfasilitasi verifikasi dokumen kependudukan dan data program sosial, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Reporter: Delly RBTV
Penyuting Artikel: Vera
