SLEMAN – Petugas Kalurahan mendatangi sebuah tempat praktik bidan di Dusun Modinan, Kalurahan Banyuraden, Kabupaten Sleman, yang diduga terkait praktik kelahiran bayi ilegal. Lokasi praktik tersebut diketahui berada di kawasan padat penduduk dan masih beroperasi selama 24 jam.

Warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara rinci aktivitas yang berlangsung di dalam tempat praktik kebidanan tersebut. Rumah yang digunakan untuk layanan praktik diketahui merupakan rumah kontrakan yang ditempati bidan berinisial ORP sejak sekitar satu tahun terakhir.

Hasil pengecekan menunjukkan lokasi praktik tersebut sempat berpindah-pindah. Awalnya berada di dekat jalan raya, namun kemudian berpindah ke kawasan permukiman warga.

“Termasuk agak sering, yang datang dari mana saja saya juga kurang tahu Pak, karena enggak pernah nanya. Seminggu yang datang paling bisa satu atau dua. Pasien yang mau melahirkan kalau sudah sehat langsung dibawa pulang,” ujar Suparmi dan Marwoto selaku Pemilik Rumah.

Pihak Kalurahan menyebut bidan pemilik tempat praktik tersebut telah diperiksa polisi. Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

“Memang benar kemarin ada pemeriksaan dari kepolisian terkait bidan desa yang berdomisili di Banyuraden. Statusnya ngontrak di sini, jadi saya tidak tahu kegiatan penitipan anak,” ujar Sudarisman selaku Lurah Banyuraden.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, yang diduga menjadi tempat penampungan bayi ilegal tanpa izin resmi.

Reporter: Widi RBTV

Penyuting Artikel: Vera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *