SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman akan melakukan perbaikan tata kelola tempat penitipan anak pasca terbongkarnya kasus dugaan tempat penitipan bayi ilegal. DPRD Sleman akan mengevaluasi kinerja pemerintah setiap tiga bulan sekali agar kasus semacam ini tidak terulang. Sementara polisi hingga kini masih mencari konstruksi hukum yang tepat untuk menjerat para pelakunya.

Kasus dugaan tempat penitipan bayi ilegal di Sleman, Yogyakarta, masih terus bergulir. Pemkab Sleman akan melakukan perbaikan tata kelola tempat penitipan dan pengasuhan anak di wilayahnya.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama agar seluruh penyelenggara penitipan anak memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan legalitasnya.

“Memperbaiki tata kelolanya, kemudian dengan pengasuhan ini sebetulnya yang saya pahami daycare ini kan bukan dalam konteks pendidikan, tapi pengasuhan sehingga tata kelolanya cukup berbeda. Mungkin secara umum saya sampaikan, tapi insyaallah dengan adanya peristiwa kemarin menyadarkan semuanya untuk memperbaiki tata Kelola,” ujar Harda Kiswaya selaku Bupati Sleman.

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda memastikan akan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah setiap tiga bulan sekali agar kasus ini tidak terulang.

“Kita akan mengevaluasi kinerja-kinerja pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat per tiga bulan, jadi ke depannya kami harap dengan seperti ini tidak ada lagi. Jadi per tiga bulan akan kita evaluasi, akan kita cermati sehingga tidak ada ledakan-ledakan masalah. Jadi ini juga menjadi pengingat kita bersama bahwa evaluasi kinerja itu secara teoritis harus dilakukan,” ujar Gustan Ganda selaku Ketua DPRD Sleman.

Sementara Polresta Sleman hingga kini belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi masih mencari konstruksi hukum yang tepat untuk menjerat para pelakunya.

Polisi sendiri sudah meminta keterangan bidan dan pengasuh penitipan anak, dengan total memeriksa sebelas saksi.

“Belum kami temukan bentuk pelanggaran hukum, nanti kita minta dukungan rekan-rekan, nanti kita bisa melakukan penegakan hukum, melakukan penyelidikan atau penyidikan. Kita juga minta dukungan juga terhadap siapa kita harus kemudian yang melanggar hukum, ini tentunya aturan hukum harus kita tegakkan,” ujar AKP Mateus Wiwit Kustiyadi selaku Kasat Reskrim Polresta Sleman.

Reporter: Widi RBTV

Penyuting Artikel: Vera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *