SOLO-Kepolisian Resor Kota Surakarta menangkap sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam perang sarung. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap kegiatan fisik tersebut.
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan aksi fisik perang tarung antar kelompok remaja di depan Pasar Mebel, Jalan Mojo, Jebres, Solo. Polisi menangkap 12 orang remaja sebelum mereka melakukan aksi perang sarung.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, aparat kepolisian menemukan sejumlah sarung yang telah dimodifikasi untuk aksi fisik. Selain itu, polisi juga menyita petasan kembang api, petasan jenis lombok, serta dua batang bambu.

AKBP Sigit, Wakapolresta Sigit (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
“Intinya itu dari laporan dari warga, jadi babin dan sparta langsung gerak sigap, mereka berkumpul,” ungkap AKBP Sigit, Wakapolresta Sigit.
Aksi perang sarung di Solo juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Surakarta. Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, memberikan atensi khusus terhadap perkelahian fisik yang terjadi saat bulan Ramadhan ini.

Respati Ardi, Walikota Surakarta (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
“Kami menganalisis masalah perang sarung ini pelakunya dari luar Jawa. Kami telah memberi informasi kepada sekolah-sekolah dan akan menerapkan sanksi, tidak hanya kepada anak-anaknya tetapi juga kepada orang tua mereka,” ungkap Respati Ardi, Walikota Surakarta.
Selain meminta keterangan, kepolisian akan memberikan pembinaan kepada sejumlah remaja yang ditangkap. Polisi juga mengingatkan dengan tegas kepada orang tua, pihak sekolah, dan sejumlah pihak lainnya untuk memberikan pengawasan yang lebih kepada anak-anak mereka.
Reporter: RIZKI BUDI PRATAMA RBTV
Penyunting artikel: LAILI
