YOGYAKARTA– Sebanyak 21 ribu lebih kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kebijakan ini resmi berlaku sejak 1 Februari 2026.
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat terdapat sekitar 21.800 peserta BPJS PBI yang statusnya non aktif. Penonaktifan ini turut berpengaruh pada akses layanan kesehatan yang sebelumnya digunakan oleh peserta untuk berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan reaktivasi kepesertaan. Langkah ini dilaksanakan sejak Senin lalu, menindaklanjuti arahan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Emma Rahmi Aryani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta (Source: Kabar Jogja RBTV)
“Peserta PBI JKN yang dibiayai oleh APBN itu dinonaktifkan bagi penduduk Kota Yogyakarta. Sehingga kami pada waktu itu juga merespon untuk yang sudah datang di jam Kesda, untuk mengaktifkan kartu BPJS mereka. Dan ini memang perlu waktu untuk mengaktifkan kembali. ” ujar Emma Rahmi Aryani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Sejak proses reaktivasi dibuka, tercatat lebih dari 1.300 peserta telah kembali aktif. Masyarakat dapat mengajukan reaktivasi melalui 3 jalur, yaitu aplikasi Jogja Smart Service atau JSS , layanan whatsapp Jaminan Kesehatan Daerah, serta datang langsung ke Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Yogyakarta.
Dampak kebijakan ini terlihat di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta. Sejumlah warga terlihat mengantri untuk melengkapi persyaratan reaktivasi.
Aris Ardianto, Warga (Source: Kabar Jogja RBTV)
“Harus punya untuk kesehatan karena kalau tidak bisa di pakai nanti susah. Kami tau hal ini karena cek ke puskesmas langsung dan ternyata tidak aktif. Saya akhirnya bertanya ke puskesmas, dan katanya memang harus ke Kesda,” ujar Aris Ardianto, Warga.
Penonaktifan ini membuat sebagian warga terkejut. Terutama pasien dengan terapi rutin seperti cuci darah dan kemoterapi yang memiliki jadwal pengobatan tetap dan tidak dapat ditunda. Mereka pun berupaya segera mengaktifkan kembali kepesertaan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Reporter: AGUNG
Penyunting Artikel: USWATUN KH
