KULON PROGO-Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo melakukan pengambilan sampel dari beberapa hewan ternak milik warga, setelah kembali munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah. Penyebaran kasus PMK tersebut terjadi terutama di wilayah Kapanewon Wates, Temon, dan Lendah.
Sebagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran. Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo melakukan tindakan cepat dengan mengambil sampel dari hewan ternak yang diduga terjangkit PMK. Sampel yang diambil meliputi cairan dari mulut dan hidung, serta darah sapi milik peternak di kandang kelompok ternak Ngudi Makmur, Bendungan, Wates.
Pengambilan sampel ini dilakukan untuk mengetahui tingkat infeksi virus pada hewan ternak, serta mengidentifikasi jenis virus PMK yang menyerang, apakah masih sama dengan kasus yang terjadi pada tahun 2022 atau telah mengalami mutasi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo, Yuriati, mengungkapkan bahwa pada bulan Januari 2026, terdapat puluhan kasus PMK yang muncul kembali di Kabupaten Kulon Progo. Kasus tersebut muncul di tiga kapanewon, yaitu Temon, Wates, dan Lendah. Meskipun belum ada laporan mengenai kematian hewan ternak, kemunculan kembali PMK ini menjadi perhatian yang serius karena dapat menyebar luas dan menyebabkan kerugian bagi para peternak.

Yuriati, Kabid Keswan DPP KP (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
“Di wilayah Kapanewon Temon tercatat 10 ekor aktif per bulan Januari, sementara di Kapanewon Wates terdapat 16 ekor, dan Kapanewon Ledah memiliki 13 ekor. Semua ini masih dalam proses perawatan. Untuk kasus bulan Desember, beberapa sudah pulih, dan syukurlah untuk tahun ini belum ada kematian hewan ternak, tidak seberat kasus yang terjadi pada tahun 2022,” ungkap Yuriati, Kabid Keswan DPP KP.
Untuk mencegah penyebaran penyakit, Dinas Peternakan dan Perikanan Kulon mengajak para peternak untuk membatasi pergerakan keluar-masuk hewan ternak serta menjaga kebersihan kandang. Selain itu, peternak juga diharapkan secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala.
Reporter: BAGAS RBTV
Penyunting artikel: LAILI
