SLEMAN-Dalam upaya meningkatkan kehadiran negara di tengah masyarakat, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Peresmian ini merupakan bagian dari peluncuran Posbankum di seluruh Indonesia, yang rencananya akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 April mendatang.
Pembentukan Posbankum bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama di daerah pedesaan, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum sejak dini, termasuk perdamaian antar warga. Di DIY, telah didirikan sebanyak 438 Posbankum yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa. Peresmian dilakukan pada hari Selasa kemarin, di salah satu hotel di Kabupaten Sleman.
Masyarakat desa dapat mengakses layanan bantuan hukum tanpa biaya. Hingga saat ini, persentase pembentukan Posbankum di DIY telah mencapai 100 persen.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengungkapkan dukungannya terhadap pembentukan Posbankum. Menurutnya, kehadiran Posbankum sejalan dengan tujuan pemerintah daerah DIY dalam mereformasi kelurahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mewujudkan keadilan yang setara bagi semua warga tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial.

Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
“Reformasi ini kami rancang sejak awal bukan hanya sebatas untuk memperkuat sistem pemerintahan desa, tetapi juga untuk mengubah cara negara berperan Kehadiran negara tidak hanya cukup dengan program dan anggaran, namun juga harus diwujudkan melalui pengayoman dan perlindungan yang memberikan rasa aman,” ungkap Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Secara keseluruhan, Kementerian Hukum RI menetapkan target untuk membangun 83 ribu Posbankum. Sampai saat ini, telah terbentuk sekitar 80.200 Posbankum di berbagai wilayah.

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum RI (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
“Menciptakan suatu keadilan yang substansial bukan sekedar hanya prosedur keadilan, itulah tujuan yang ingin dicapai bahwa keadilan harus benar-benar diwujudkan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya oleh mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi atau pemahaman hukum,” ujar Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum RI.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.
Reporter: WIDI RBTV
Penyunting artikel: LAILI
