YOGYAKARTA-Demam babi Afrika (ASF) adalah penyakit yang sangat berbahaya yang disebabkan oleh virus African Swine Fever, yang dapat menyerang babi baik yang dipelihara maupun yang hidup liar, dengan tingkat kematian mencapai 100 persen.
Penyakit ini tidak membahayakan kesehatan manusia, namun dapat mengakibatkan kehancuran populasi babi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para peternak. Virus ASF terkenal memiliki daya tahan yang sangat tinggi di lingkungan, dapat bertahan pada pakaian, sepatu bot, roda kendaraan, serta produk olahan seperti ham, sosis, dan bacon. Pergerakan manusia dan perdagangan barang merupakan faktor utama dalam penyebarannya.
Pemerintah Indonesia saat ini melaksanakan larangan, penolakan, serta penghancuran daging babi yang berasal dari Spanyol. Kebijakan ini ditujukan untuk menanggapi laporan resmi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) mengenai wabah ASF di Provinsi Barcelona, Spanyol.
“Berdasarkan informasi dari WOAH Event ID 7065 Follow up Report 6 tanggal 19 Desember 2025, kami menginstruksikan agar seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina melakukan kewaspadaan dan pengetatan terhadap lalu lintas daging babi maupun produknya dari Spanyol,” ungkap Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Sriyanto, dalam keterangan tertulisnya (16/1).
Menurut WOAH, peristiwa ini digolongkan sebagai kembalinya penyakit yang telah dihilangkan, yaitu munculnya kembali penyakit yang telah tidak ada sejak 1994, dan saat ini berada dalam status wabah yang sedang berlangsung. Sriyanto menekankan bahwa impor daging babi dari Spanyol dilarang ke Indonesia sampai kondisi kesehatan hewan di negara tersebut pulih, berdasarkan laporan resmi dari WOAH.
Sriyanto juga menegaskan pentingnya lembaga terkait dalam membantu usaha ini, terutama melalui komunikasi, informasi, dan pendidikan masyarakat di lokasi masuk-keluar seperti bandara, pelabuhan, serta pos perbatasan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari masuknya ASF ke Indonesia.
Penyunting artikel: LAILI
