BANTUL– Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan laporan hasil audit investigasi dugaan penyelewengan dana di Kalurahan Wonokromo kepada Kejaksaan Negeri Bantul. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bantul dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul.
Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Bantul telah melakukan audit investigasi terkait dugaan penyelewengan dana yang melibatkan Danarta atau bendahara Kalurahan Wonokromo. Hingga saat ini, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan dalam proses tersebut. Dari hasil investigasi ditemukan indikasi kerugian negara, sehingga kasus ini dinilai telah masuk ke ranah pidana dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Sebagai bentuk sikap tegas, pemerintah Kabupaten Bantul telah menonaktifkan bendahara Kalurahan Wonokromo dan menggantikannya dengan pamong Kalurahan lain guna menjaga kelancaran pelayanan serta tata kelola keuangan desa.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan penyesalannya atas peristiwa tersebut dan berencana mengumpulkan seluruh bendahara Kalurahan dalam waktu dekat untuk memberikan penguatan dan penegasan terkait tugas pokok dan fungsi bendahara.

Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul (Source : Kabar Jogja RBTV)
“Dalam laporan hasil audit investigasi inspektorat menemukan adanya tindak yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh salah satu pamong di Kalurahan Wonokromo yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan hasil audit investigasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan dari Inspektorat Bantul ini akan menjadi pelengkap alat bukti dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh seksi tindak pidana khusus Kejari Bantul.

Kristanti Yuni Purnawanti, Kajari Bantul (Source : Kabar Jogja RBTV)
“Dugaan tindak pidana korupsi di Kalurahan Wonokromo ini masih dalam tahap penyelidikan dan kita sampaikan ini menjadi kelengkapan bahan bukti,” ujar Kristanti Yuni Purnawanti, Kajari Bantul.
Reporter: DELLY
Penyunting Naskah: USWATUN KH
