Kulon Progo – Polres Kulon Progo mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya utama penegakan hukum pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2025.

Meski jumlah titik kamera ETLE yang terpasang masih terbatas, sistem ini dinilai efektif menekan berbagai pelanggaran lalu lintas. Penindakan pun difokuskan pada bukti pelanggaran yang terekam secara digital agar proses berjalan lebih objektif dan transparan.

Kabag Ops Polres Kulon Progo, Kompol Gunardi Tejamurti, menjelaskan bahwa surat tilang elektronik yang dikirimkan kepada pelanggar berisi informasi lengkap, mulai dari lokasi pelanggaran, jenis aturan yang dilanggar, hingga langkah tindak lanjut yang harus dilakukan.

“Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara identitas kendaraan dan pemilik yang tercatat, maka pemilik pada dokumen wajib melaporkan perpindahan kepemilikan. Setelah itu, kami akan melakukan proses klarifikasi kepada pemilik baru agar tilang elektronik tepat sasaran,” jelas Kompol Gunardi.

Dengan penerapan ETLE yang semakin maksimal, Polres Kulon Progo berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan angka pelanggaran dapat terus ditekan selama berlangsungnya Operasi Zebra Progo 2025.

Bagas / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *