Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mengukuhkan Pengurus Pirukunan Tuwanggana masa bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Pengukuhan ini menjadi wujud komitmen Pemda DIY dalam memperkuat kelembagaan Tuwanggana sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui sinergi antarkalurahan hingga tingkat kabupaten/kota, Tuwanggana diharapkan mampu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kebutuhan lokal.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap operasional kelembagaan tersebut, Pemda DIY melalui Dinas PMK Dukcapil memberikan hibah tahunan sebesar Rp225 juta. Hibah ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas Pirukunan Tuwanggana di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah. Melalui Tuwanggana, masyarakat diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam musyawarah pembangunan dan pengelolaan program-program kalurahan.

Di sisi lain, Ketua Pirukunan Tuwanggana DIY, KPH Notonegoro, menjelaskan bahwa istilah “Tuwanggana” mulai digunakan secara resmi pada 2025, menggantikan sebutan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK). Pergantian nomenklatur ini dilakukan untuk memperkuat citra, identitas, sekaligus memperluas peran lembaga dalam pemberdayaan masyarakat.

Saat ini, Tuwanggana telah terbentuk di seluruh kalurahan di DIY. Dengan pengukuhan kepengurusan baru, Pemda DIY berharap Tuwanggana dapat semakin solid, adaptif, dan berdaya dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat di tingkat kalurahan.

Agung | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *