Kulon Progo — Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, secara resmi melantik jajaran Dewan Kebudayaan dan Sekretariat Dewan Kebudayaan Kulon Progo. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat peran strategis kebudayaan di wilayah Kulon Progo, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Anggota Dewan Kebudayaan yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang, antara lain budayawan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga seniman. Mereka dinilai memiliki kompetensi dan komitmen tinggi dalam menjawab berbagai persoalan kebudayaan di tingkat daerah.
Bupati Agung Setyawan menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan serta program pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan.

“Dewan Kebudayaan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi kebudayaan Kulon Progo agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ujar Agung Setyawan, Bupati Kulon Progo.
Tugas utama Dewan Kebudayaan Kulon Progo mencakup penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kebudayaan Daerah (RIPKD) secara menyeluruh dan berkesinambungan. Selain itu, dewan juga berperan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah terkait arah kebijakan kebudayaan, termasuk pelestarian cagar budaya, penguatan identitas lokal, serta pengembangan kesenian daerah.

Dengan ditetapkannya Dewan Kebudayaan Kulon Progo, pemerintah daerah berharap kehadirannya mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup para pelaku seni dan budaya, sekaligus menumbuhkan karakter generasi muda yang mencintai budaya lokal.
Pelantikan ini menjadi momentum baru bagi penguatan kebudayaan daerah, agar nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal Kulon Progo terus hidup dan relevan dalam dinamika masyarakat modern.
Bagas | RBTV
