Bantul — Kabupaten Bantul kembali menorehkan prestasi di bidang ekonomi kreatif. Untuk ketiga kalinya, daerah ini menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kali ini, penghargaan tersebut diberikan untuk produk Wayang Kulit Tatah Sungging yang menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Bantul.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menjelaskan bahwa proses penilaian untuk mendapatkan sertifikat ini memakan waktu hampir satu tahun. Penilaian dilakukan melalui serangkaian uji kelayakan dan tinjauan lapangan untuk memastikan bahwa produk Wayang Kulit Tatah Sungging benar-benar berasal dari Bantul dan memiliki ciri khas lokal yang unik.

“Sertifikat Indikasi Geografis diberikan untuk melindungi produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik khas dari suatu wilayah tertentu. Dengan adanya sertifikasi ini, produk lokal akan memiliki perlindungan hukum serta nilai tambah di pasar,” ujar Agung.

Keberhasilan Wayang Kulit Tatah Sungging meraih sertifikat IG ini semakin mengukuhkan posisi Bantul sebagai Kabupaten Kreatif di sektor kriya, sebagaimana telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya bentuk pengakuan terhadap kualitas kriya lokal, tetapi juga dorongan bagi generasi muda untuk melestarikan kesenian tradisional.

“Wayang Kulit Tatah Sungging adalah warisan budaya yang tidak ternilai. Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, para perajin semakin termotivasi untuk terus berinovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi,” ungkap Abdul Halim.

Sentra kerajinan Wayang Kulit Tatah Sungging sendiri berpusat di Dusun Pucung, Kabupaten Bantul. Kerajinan ini memiliki sejarah panjang yang bermula dari Mbah Glemboh, seorang abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang mendapat izin dari Sri Sultan Hamengku Buwono VII untuk membuat wayang sendiri. Keahlian Mbah Glemboh kemudian diturunkan kepada warga sekitar, hingga terbentuklah sentra kerajinan wayang yang masih bertahan dan berkembang hingga saat ini.

Dengan diraihnya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap Wayang Kulit Tatah Sungging dapat semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional, sebagai simbol kreativitas dan warisan budaya Yogyakarta.

Delly – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *