Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak yang dinilai patuh dan konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dalam sebuah acara apresiasi yang digelar belum lama ini.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar tingkat kepatuhan pajak di Kota Yogyakarta terus meningkat. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi pajak bukan hanya dilihat dari sisi nominal, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi nyata dari masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung kemajuan Kota Yogyakarta.
“Kami sangat mengapresiasi para wajib pajak yang telah taat dan konsisten. Semoga ini bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi wajib pajak lainnya,” ujar Hasto Wardoyo.
Ia juga menambahkan bahwa tanpa adanya dukungan dari pemerintah pusat, banyak program di Kota Yogyakarta yang tidak akan dapat berjalan dengan optimal. Oleh karena itu, pemanfaatan APBD menjadi sangat penting, khususnya dalam tiga sektor utama yang wajib mendapat alokasi, yaitu pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.
Penghargaan ini diberikan kepada para pelaku usaha yang termasuk dalam kategori pajak barang dan jasa tertentu. Beberapa sektor yang menerima penghargaan antara lain jasa kesenian dan hiburan, jasa parkir, jasa perhotelan, serta usaha makanan dan/atau minuman.
Pemkot berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi peningkatan kepatuhan pajak di semua sektor usaha demi kemajuan Kota Yogyakarta yang berkelanjutan.
WIDI – RBTV