Bantul – Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bantul masih tergolong rendah. Dari target nasional sebesar 30 persen dari total pemilik KTP, hingga kini realisasi di Bantul baru mencapai sekitar 16 persen.

Meskipun persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), angka itu masih jauh dari target pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Bantul khususnya Komisi A, terus berupaya mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah menyasar sekolah sebagai pusat aktivitas masyarakat. Sekolah dinilai strategis karena menjadi tempat berkumpulnya pelajar sekaligus orang tua yang membutuhkan dokumen kependudukan, baik IKD maupun KIA, untuk menunjang administrasi pendidikan.

Langkah ini diwujudkan melalui program jemput bola dengan sosialisasi dan pelayanan langsung di sekolah, seperti di SD Kasihan, Bantul. Dalam kegiatan tersebut, para murid dapat langsung mendaftarkan KIA dengan pendampingan petugas Disdukcapil, sehingga lebih mudah dan efisien.

Kepala SD Kasihan, Bawiman, menyambut baik inisiatif ini. “Kami merasa terbantu karena anak-anak bisa langsung mendapatkan KIA tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Prosesnya cepat dan efisien,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, juga menegaskan pentingnya peran sekolah dalam mendukung keberhasilan program. “Sekolah merupakan tempat yang tepat. Dengan sistem jemput bola seperti ini, masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan,” katanya.

Pemerintah berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga target nasional dapat tercapai, dan seluruh warga Bantul terlayani melalui program IKD maupun KIA.

DELLY/RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *