Bantul – Unit Reskrim Polsek Imogiri berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW, warga Semanu, Gunungkidul, atas kasus pencurian satu karung beras di sebuah toko kelontong di wilayah Wukirsari, Imogiri, Bantul. Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dalam pengakuannya kepada petugas, AW mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukannya secara spontan. Ia saat itu tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Setelah mencuri, beras seberat 30 kilogram itu langsung dijual ke pedagang pasar.
“Saya benar-benar terdesak, dan beras itulah yang pertama terlintas di pikiran,” ujar pelaku kepada penyidik.
Kejadian bermula saat korban, pria berusia 67 tahun, sedang menjaga toko. Pelaku datang dengan alasan hendak membeli beras ketan. Setelah korban menjelaskan bahwa beras ketan tidak tersedia dan menyarankan mencari di warung sebelah, pelaku meninggalkan lokasi. Namun, ketika korban masuk ke dalam rumah, pelaku kembali ke toko dan membawa kabur satu karung beras.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui ketika korban mendapati beras di tokonya hilang. Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, pelaku dikenali sebagai pria berperawakan gempal, bertato di tangan, mengenakan kaus merah dan celana krem, serta mengendarai sepeda motor Suzuki FU berwarna hitam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp450.000 atau setara dengan 30 kilogram beras.
Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang, menjelaskan bahwa AW juga pernah terlibat kasus pencurian serupa di wilayah Parangkusumo, Kretek, Bantul. Ia dikenal sering tidak pulang ke rumah dan diduga melakukan aksinya berpindah-pindah.
“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” jelas AKP Wahyu Elang.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Imogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Delly / RBTV