Sleman – Tim Gegana Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta gagal melakukan disposal (penjinakan) bahan peledak yang diduga merupakan bom udara peninggalan masa Clash Kedua. Bom tersebut memiliki berat sekitar 400 kilogram dan sebelumnya ditemukan warga saat menggali tanah pondasi di Dusun Tanjung, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman.
Bom udara sepanjang hampir satu meter itu diduga kuat dijatuhkan oleh Angkatan Udara Belanda pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya saat terjadi Clash Kedua. Dengan berat mencapai 400 kilogram, daya ledak bom ini diperkirakan mampu merusak area dalam radius hingga 400 meter.
Atas potensi bahayanya, tim Gegana membawa bom tersebut ke lokasi jauh dari permukiman untuk proses disposal. Area disterilkan dan hanya petugas bersertifikasi yang diizinkan mendekat.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setiono Erning Wibowo, menjelaskan bahwa tim telah melakukan upaya peledakan sebanyak empat kali dengan peningkatan daya ledak, namun bom peninggalan Belanda itu masih belum bisa didisposal.
“Meskipun sudah dilakukan empat kali peledakan dengan kekuatan yang terus ditingkatkan, bom tersebut belum berhasil didisposal. Tim Gegana akan melanjutkan disposal pada hari Selasa di lokasi yang sama, yakni di alur sungai yang berhulu di puncak Gunung Merapi,” jelasnya.
Proses disposal lanjutan masih akan melibatkan tim teknis dari Gegana dengan pengamanan ketat demi menghindari potensi bahaya lebih lanjut.
Widi – RBTV