Bantul – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan tanggapan atas polemik pengibaran bendera bergambar karakter anime One Piece oleh warga yang sempat menuai pro dan kontra di masyarakat.

Menurut Halim, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk melarang pengibaran bendera tersebut, selama tidak ditemukan unsur negatif, provokatif, atau gerakan yang menyimpang dari norma hukum dan sosial.

“Pengibaran bendera bergambar tokoh anime itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi masyarakat. Kita tidak bisa serta-merta membatasi tanpa ada alasan hukum yang jelas,” tegas Bupati Bantul.

Ia menambahkan bahwa selama tindakan tersebut tidak meresahkan publik atau menimbulkan gangguan ketertiban umum, maka hal itu layak dihormati sebagai ekspresi kreatif warga, khususnya generasi muda yang tumbuh dalam budaya pop global.

Pernyataan ini disampaikan di tengah hangatnya perdebatan mengenai apakah simbol budaya populer seperti anime layak dikibarkan berdampingan dengan simbol-simbol nasional dalam peringatan kemerdekaan.

Pemerintah Kabupaten Bantul berharap masyarakat tetap bijak dalam mengekspresikan kreativitas, tanpa melanggar batasan etika maupun hukum yang berlaku.

Delly – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *