SOLO – Seorang pria ditangkap pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri sepeda motor. Pria yang sebelumnya bekerja sebagai sopir ini mengaku nekat mencuri karena kerap diejek tidak memiliki sepeda motor.

Polresta Surakarta menangkap seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV. Dalam rekaman video, tersangka terlihat mendorong sepeda motor hasil curiannya seorang diri. Ia berencana mendorong sepeda motor tersebut hingga ke tukang kunci agar bisa dihidupkan.

Pelaku yang berinisial AS mengaku nekat mencuri karena merasa jengkel terus-menerus diejek tidak memiliki sepeda motor. Ia mengaku berencana menggunakan sepeda motor tersebut untuk menunjang gaya hidup dan keperluan pribadi.

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu kunci duplikat, dan pelat nomor kendaraan. Ujar, AS – Tersangka

AS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda maksimal Rp900 juta. Ujar, AKBP Sigit / Wakapolresta Surakarta

Rizki Budi Pratama / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *