DINKOP UKM Kulon Progo Giatkan Pendampingan 88 Koperasi Desa

KULON PROGO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINKOP UKM) Kabupaten Kulon Progo terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui pendampingan intensif. Kali ini, pendampingan difokuskan kepada 88 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di wilayah Kulon Progo.

Pendampingan ini bertujuan untuk menciptakan sistem usaha yang kolaboratif, serta mendukung pengembangan potensi lokal di masing-masing desa.

Kepala DINKOP UKM Kulon Progo, Iffah Mufidati, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bukan untuk bersaing dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi reguler lainnya. Sebaliknya, koperasi ini diharapkan dapat bersinergi dan mengisi kekosongan layanan usaha masyarakat, khususnya dalam hal permodalan.

“Koperasi ini hadir untuk menjadi pelengkap, bukan pesaing. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekosistem usaha desa dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan,” jelas Iffah Mufidati.

Pendampingan diberikan kepada seluruh pengurus dan pengawas KDMP, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dalam pengelolaan koperasi sesuai regulasi yang berlaku. Aspek yang ditekankan mencakup kelembagaan, administrasi keuangan, serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola koperasi yang baik.

Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh KDMP dapat tumbuh sebagai lembaga ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta menjadi penggerak utama perekonomian lokal berbasis gotong royong.

Bagas – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *