Jamasan Pusaka Tumbak Kyai Turunsih Digelar Rutin Setiap Bulan Suro

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melaksanakan tradisi jamasan atau ritual pembersihan pusaka Tumbak Kyai Turunsih pada Jumat, 25 Juli 2025. Tradisi ini digelar setiap tahun pada bulan Suro, mengikuti paugeran atau aturan adat Keraton Yogyakarta Hadiningrat.

Rangkaian prosesi jamasan diawali dengan pengambilan pusaka dari tempat penyimpanan, diiringi dengan song-song atau payung kebesaran. Pusaka kemudian dibawa menuju lokasi jamasan, yaitu di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Setibanya di pendopo, Tumbak Kyai Turunsih diserahkan oleh perwakilan Bupati Sleman kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta yang bertugas melakukan prosesi jamasan. Ritual ini dilengkapi dengan doa serta perlengkapan khusus (ubarampe) sesuai tradisi Jawa, sebagai wujud penghormatan dan agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Proses jamasan dilakukan dengan cara membersihkan pusaka menggunakan air kembang setaman, air jeruk nipis, air kelapa, hingga minyak mesin jahit untuk menghilangkan kerak dan minyak. Setelah itu, pusaka juga diberi warangan dan minyak cendana sebelum akhirnya dikembalikan ke tempat penyimpanan semula.

Tradisi ini tidak hanya bertujuan menjaga kondisi fisik pusaka, tetapi juga mengandung nilai simbolik sebagai pemersatu antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman. Nilai-nilai filosofis dari pusaka diharapkan mampu menjiwai sifat welas asih dan kebersamaan, seperti keluarga besar yang harmonis dan manunggal.

Warisan dari Sri Sultan HB X

Menurut Ketua Abdi Dalem Keraton di Kabupaten Sleman, KMT Dwijo Jayeng Mardowo, Tumbak Kyai Turunsih merupakan pusaka sakral pemberian Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. Pusaka ini memiliki pamor khas “wos wutah winengku” dan ditandai dengan tatahan emas di bagian bawahnya.

Tradisi jamasan pusaka ini merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya luhur Jawa yang terus dijaga eksistensinya oleh masyarakat Sleman.

Widi | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *