Kulon Progo – Puluhan penambang pasir di Kecamatan Lendah, Kulon Progo, mengaku prihatin atas lambatnya proses perizinan pertambangan rakyat. Mereka berharap proses perizinan dapat segera dipercepat, mengingat banyak warga menggantungkan hidup dari sektor ini.
Harapan tersebut disampaikan para penambang saat mengadakan pertemuan di Joglo Lendah beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Ketua Aliansi Penambang Lendah (APL), Joko Pitoyo, mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan administratif sebenarnya telah dipenuhi. Namun, proses birokrasi yang rumit menyebabkan izin belum juga diterbitkan.
Menurut Joko, penambangan pasir di Sungai Progo telah menjadi sumber mata pencaharian utama warga selama puluhan tahun.
“Kami hanya ingin bekerja secara legal. Semua syarat sudah kami penuhi, tapi prosesnya begitu lama dan berbelit. Ini menyulitkan kami,” ujar Joko Pitoyo.
Salah satu penambang, Sriyono, mengaku kehidupannya kini jauh dari cukup. Ia menyebut banyak rekan sesama penambang yang kini hanya bisa bertahan hidup dengan mengandalkan bantuan sosial dan sembako dari warga sekitar.
“Sudah enam bulan kami tidak bisa bekerja. Penghasilan tidak ada, kami sangat bergantung pada bantuan,” ungkap Sriyono.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan pembagian sembako kepada para penambang yang telah menganggur selama enam bulan terakhir.
TIM KABAR JOGJA, RBTV