BANTUL — Capaian penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bantul masih jauh dari target nasional. Dari target 30 persen pemilik KTP yang memiliki IKD, hingga kini realisasinya baru menyentuh sekitar 16 persen.
Meskipun persentase tersebut merupakan yang tertinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Kabupaten Bantul tetap menilai perlu adanya percepatan. Melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan DPRD Kabupaten Bantul, khususnya Komisi A, berbagai strategi tengah diupayakan untuk meningkatkan partisipasi warga.
Salah satu upaya percepatan dilakukan dengan mendatangi langsung pusat-pusat aktivitas masyarakat, seperti sekolah. Sekolah dinilai strategis karena menjadi tempat berkumpulnya pelajar dan orang tua yang juga membutuhkan dokumen IKD dan KIA untuk keperluan administrasi pendidikan.
Langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi di berbagai sekolah, salah satunya di SD Kasihan, Bantul. Dalam kegiatan ini, wali murid dan siswa diberikan akses layanan konsultasi serta pendaftaran secara daring. Petugas Disdukcapil juga dihadirkan langsung untuk memfasilitasi proses tersebut.
Kepala SD Kasihan, Harsiana Wardhani, menyambut baik program tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya memudahkan proses pendaftaran, tetapi juga meningkatkan pemahaman orang tua terhadap pentingnya dokumen kependudukan digital.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak.
“Sistem jemput bola seperti ini sangat efektif dan efisien karena langsung menjangkau masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga yang merasa terbantu dan terlayani,” ungkap Jumakir.
DELLY, RBTV