Solo – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berat kepada pelaku.

Dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Kesehatan Surakarta, Respati sempat berdialog dengan sejumlah ASN yang bekerja di instansi tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pemerintahan.

Usai kunjungan tersebut, Respati menyampaikan bahwa sanksi berat telah dijatuhkan kepada oknum ASN yang terlibat. Selain itu, Pemerintah Kota Surakarta juga akan memberikan pendampingan psikologis, tidak hanya kepada terduga pelaku, tetapi juga kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surakarta sebagai bentuk pencegahan dan pemulihan.

“Kami tidak akan mentoleransi kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja. Pendampingan psikologis akan kami lakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman,” tegas Respati Ardi.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial ER melaporkan adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Kejadian ini dilaporkan terjadi di lingkungan Balai Kota Surakarta.

Pemerintah Kota Surakarta menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.


RIZKI BUDI PRATAMA, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *