Sleman – Sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Forum Ojol Yogyakarta menggelar aksi damai di depan Polsek Kalasan, Sleman, pada Senin (10/6). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pembegalan yang menewaskan rekan mereka, Anggy Damirsyah. Mereka juga meminta agar pelaku yang telah ditangkap dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Puluhan pengemudi ojek online terlihat membawa spanduk bertuliskan “Jangan Halangi Kami Menyampaikan Aspirasi” sembari menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya kejahatan jalanan, khususnya pembegalan yang semakin meresahkan para pekerja transportasi daring.
Aksi ini menjadi bentuk solidaritas sekaligus ungkapan keresahan komunitas pengemudi ojol terhadap meningkatnya kasus kriminalitas di jalan, yang tak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga menimbulkan ketakutan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Para peserta aksi mendesak pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengamanan, terutama di titik-titik rawan pada malam hari.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar pelaku pembegalan yang menyebabkan tewasnya Anggy Damirsyah dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami minta keadilan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Widiyantoro, Koordinator Aksi Forum Ojol Yogyakarta.
“Kami berharap pihak kepolisian lebih meningkatkan pengamanan, karena kami bekerja siang dan malam, dan kejahatan bisa terjadi kapan saja,” tambah Eko Gobal, salah satu pengemudi ojek online yang ikut dalam aksi.
Diketahui, Anggy Damirsyah, seorang pengemudi ojek online, menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri di wilayah Kalasan, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 3 Juni 2025. Hanya berselang empat hari setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berinisial BPU.
WIDI, RBTV