Yogyakarta – Puluhan kendaraan angkutan barang di Kota Yogyakarta terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Dalam razia ini, petugas menemukan banyak kendaraan yang sudah melewati masa berlaku uji KIR.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta menggelar razia kendaraan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Kamis pagi. Razia ini menyasar kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat jalan, kondisi fisik kendaraan, dan masa berlaku uji KIR. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan dalam kondisi layak jalan dan sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Ariyanto Agus Cahyono, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan demi keselamatan lalu lintas.
“Selama razia berlangsung, kami menemukan sejumlah pelanggaran, terutama kendaraan yang sudah melewati masa berlaku uji KIR,” ujarnya.
Atas pelanggaran tersebut, petugas melakukan penilangan di tempat. Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan.
AGUNG, RBTV