Garuda Indonesia saat ini telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia guna mendukung langkah investigasi terkait hilangnya iPhone milik salah satu penumpang pada penerbangan GA 716 rute Jakarta–Melbourne tanggal 6 Juni 2025.
Dari siaran pers yang diterima redaksi Kabar Jogja, Garuda Indonesia tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut. Pihak maskapai juga terus menjalin komunikasi intensif dengan penumpang yang bersangkutan. Garuda Indonesia mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, menegaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang dalam setiap penerbangan.
Tim Kabar Jogja RBTV melaporkan.