Bantul – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban penyelenggaraan pendidikan gratis di seluruh Indonesia. Ia menyatakan bahwa tidak ada kekhawatiran dari pihaknya terhadap kebijakan tersebut, karena Pemerintah Kabupaten Bantul telah lebih dulu mengimplementasikan program serupa.
Menurut Bupati, Pemkab Bantul saat ini telah mengalokasikan anggaran khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program pendidikan gratis bagi anak-anak sekolah di wilayahnya.
“Kami sudah menjalankan program pendidikan gratis jauh sebelum adanya putusan MK ini. Jadi, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Anggaran dari APBD sudah kami siapkan untuk mendukung kelangsungan program ini,” ujar Abdul Halim Muslih.
Dengan kesiapan anggaran dan komitmen daerah, Pemkab Bantul optimistis program pendidikan gratis dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan menyeluruh bagi seluruh warga yang membutuhkan.
Delly – RBTV