Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul menaruh perhatian serius terhadap maraknya aksi pembuangan sampah liar yang merusak kebersihan lingkungan. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Bahkan, ia menyatakan siap mengekspos wajah para pelanggar ke publik sebagai bentuk sanksi sosial.
Menurut Bupati Halim, langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab Bantul dalam mewujudkan wilayah bebas sampah pada tahun 2025.
Selain penindakan, pengelolaan sampah juga dilakukan secara sistematis. Pemerintah daerah terus mengoptimalkan tiga fasilitas pengolahan sampah yang dimiliki, yakni TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Dingkikan di Argodadi, TPST Modalan di Banguntapan, serta Intermediate Treatment Facility (ITF) di Bawuran, Kapanewon Pleret.
Bupati Halim juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pinggiran kota seperti Kapanewon Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Piyungan, untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Pemkab Bantul berharap, kombinasi antara penindakan tegas terhadap pelanggaran dan perbaikan infrastruktur pengelolaan sampah dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
(Delly / RBTV)