BANTUL – Dua pemuda asal Bantul diringkus aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Aksi penjambretan tersebut menimpa seorang pelajar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis pekan lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Raya Dusun Soropadan, Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus memepet korban dari sisi kiri, lalu mengambil ponsel yang diletakkan di dashboard sepeda motor. Korban berinisial AS, seorang pelajar berusia 17 tahun, saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver. Sementara itu, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial YBP, warga Kapanewon Kasihan, dan EA, warga Kapanewon Sanden, sempat melarikan diri ke arah timur setelah berhasil mengambil ponsel milik korban. Namun, aksi keduanya berhasil digagalkan oleh warga setempat yang mengejar dan menangkap pelaku.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kretek dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Delly – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *