Bantul – Polisi berhasil menangkap pelaku dalam kasus duel maut yang menewaskan seorang remaja di Jalan Bawuran, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Pelaku berinisial NA (18), yang dikenal dengan nama panggilan Dobleh, diringkus di rumahnya di wilayah Jetis, Bantul, setelah seminggu melarikan diri.

Korban dalam insiden ini adalah Agus Setya Prayoga (17), yang tewas setelah terlibat duel menggunakan senjata tajam berupa celurit dengan pelaku. Kasus ini mengejutkan publik karena keduanya masih berstatus remaja dan melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan, di antaranya sebilah celurit sepanjang 55 sentimeter bergagang kayu, serta pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat kejadian.

Dalam pemeriksaan, NA mengaku bahwa duel bermula dari tantangan yang disampaikan korban melalui seorang teman. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan bertarung menggunakan senjata tajam. Aksi berdarah itu terjadi pada Minggu dini hari di Jalan Bawuran, Pleret.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan bahwa duel tersebut bukan spontan, melainkan direncanakan oleh kedua pihak yang sama-sama membawa senjata tajam.


“Karena korban dan pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini menggunakan pendekatan khusus berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Meski begitu, ancaman hukuman maksimal bagi pelaku tetap 15 tahun penjara.” ujarnya AKP Achmad Mirza – Kasat Reskrim Polres Bantul

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di kalangan remaja dan menjadi peringatan bagi orang tua serta masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

Delly – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *