Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Purwati, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). Purwati resmi ditahan pada Kamis malam setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejari Karanganyar.

Selain Purwati, seorang pejabat fungsional bidang perencanaan Dinas Kesehatan Karanganyar, berinisial A, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan senilai Rp13 miliar melalui sistem e-katalog Dinkes Karanganyar pada tahun 2023.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terkait. Pengusutan ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alat kesehatan,” ujar Hartanto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar.

Kasus ini juga melibatkan dua vendor yang menyediakan 1.300 unit alat antropometri, yakni alat pengukur berbagai dimensi tubuh manusia. Alat tersebut rencananya akan disalurkan ke posyandu melalui puskesmas di 17 kecamatan di Karanganyar.

RIZKI BUDI PRATAMA, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *