Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mendatangi Polresta Surakarta. Mereka melakukan penyelidikan atas laporan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Tim Dittipidum dan Labfor Mabes Polri melakukan proses penyelidikan selama satu bulan terakhir. Penyelidikan tersebut atas aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait polemik ijazah Jokowi yang diduga palsu.  

Proses penyelidikan tersebut dilakukan di Yogyakarta dan Solo sebagai pembuktian keaslian ijazah SMA serta ijazah kuliah Jokowi. Mereka menyebutkan ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa.  

Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan TPUA juga akan diuji secara forensik, baik foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi. Pihak kepolisian juga memeriksa 31 orang saksi, mulai dari pengadu, rektor, rekan SMA, dan rekan kuliah Jokowi.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengaku hanya fokus pada aduan yang dibuat TPUA di Bareskrim Mabes Polri. Sementara aduan lainnya di daerah belum ada kaitannya.

RIZKI BUDI PRATAMA RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *